Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Pulau Pramuka, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Ikan Betok Biru, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kab. Administrasi Kepulauan Seribu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14530